Bojonegoro Masuk Kandidat Nasional Kabupaten Percontohan Kawasan Tanpa Rokok, Masjid Agung Darussalam Jadi Salah Satu Lokasi Penilaian
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mematangkan persiapan menghadapi penilaian Program Kabupaten/Kota Percontohan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat nasional. Salah satu titik penilaian yang mendapat perhatian khusus adalah Masjid Agung Darussalam Bojonegoro yang diproyeksikan menjadi salah satu lokasi representatif dalam implementasi kawasan tanpa rokok di lingkungan tempat ibadah.
Pemerintah
Kabupaten Bojonegoro terus mematangkan persiapan menghadapi penilaian Program
Kabupaten/Kota Percontohan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat
nasional. Salah satu titik penilaian yang mendapat perhatian khusus adalah Masjid
Agung Darussalam Bojonegoro yang diproyeksikan menjadi salah satu lokasi
representatif dalam implementasi kawasan tanpa rokok di lingkungan tempat
ibadah.
Persiapan
tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Penilaian Program Kabupaten/Kota
Percontohan Kawasan Tanpa Rokok yang digelar di Ruang Pertemuan Lantai 2 Dinas
Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Jumat (5/6/2026). Rapat tersebut merupakan
tindak lanjut surat Komnas Pengendalian Tembakau terkait pendampingan daerah
kandidat program Kabupaten/Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok.
Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, S.KM., M.Kes.,
menjelaskan bahwa Bojonegoro terpilih sebagai salah satu kandidat daerah
percontohan nasional karena dinilai memiliki regulasi KTR yang lengkap dan
menyesuaikan aturan terbaru Undang-Undang Kesehatan serta PP Nomor 28 Tahun
2024.
Menurutnya,
penerapan Kawasan Tanpa Rokok bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas
Kesehatan, tetapi seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan elemen
masyarakat. Karena itu, berbagai instansi, sekolah, tempat ibadah, hingga
pengelola fasilitas umum turut dilibatkan dalam proses penilaian.
Dalam
daftar lokasi yang dipersiapkan sebagai lokus penilaian, tempat ibadah menjadi
salah satu fokus penting. Takmir Masjid Agung Darussalam Bojonegoro bersama
Gereja Santo Paulus dan Klenteng Hok Swie Bio dilibatkan sebagai percontohan
implementasi KTR di kawasan tempat ibadah.
Keberadaan
Masjid Agung Darussalam Bojonegoro menjadi perhatian tersendiri karena masjid
tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas keagamaan terbesar di Kabupaten
Bojonegoro dengan kapasitas jamaah yang besar dan aktivitas publik yang sangat
tinggi setiap harinya. Kondisi tersebut menjadikan Masjid Agung Darussalam
dinilai strategis sebagai representasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok di area
tempat ibadah berskala besar.
Dalam
penilaian KTR untuk tempat ibadah, pemerintah menegaskan bahwa aktivitas
merokok tidak sepenuhnya dilarang, namun harus diatur secara ketat. Area
merokok tetap diperbolehkan, tetapi wajib berada di ruang terbuka, jauh dari
lalu lintas jamaah, serta tidak berada di dalam bangunan utama tempat ibadah.
Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, Dr. Kusnandaka Tjatur
Prasetijo, M.Si., menegaskan bahwa konsep Kawasan Tanpa Rokok bukan melarang
masyarakat merokok, melainkan mengatur lokasi merokok agar tidak mengganggu hak
masyarakat memperoleh udara bersih.
Ia
juga mengingatkan bahwa penilaian tidak hanya melihat keberadaan papan larangan
merokok, tetapi juga kondisi nyata di lapangan. Puntung rokok, asbak, bau asap
rokok, hingga bekas aktivitas merokok menjadi indikator penting dalam penilaian
nasional nanti.
Karena
itu, seluruh lokasi penilaian, termasuk Masjid Agung Darussalam Bojonegoro,
diminta memastikan lingkungan tetap bersih, steril dari puntung rokok, serta
memiliki pengawasan aktif terhadap implementasi kawasan tanpa rokok.
Pemerintah
Kabupaten Bojonegoro menargetkan seluruh persiapan dapat selesai sebelum
pelaksanaan penilaian yang direncanakan berlangsung sekitar 23 Juni 2026. Tim
penilai pusat nantinya akan memilih langsung lokasi yang akan dikunjungi
sehingga seluruh lokus harus benar-benar siap setiap saat.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap implementasi Kawasan Tanpa Rokok tidak hanya menjadi ajang penilaian semata, tetapi juga menjadi langkah nyata membangun budaya hidup sehat dan menciptakan lingkungan publik yang lebih nyaman bagi masyarakat.
