Detail Berita

Masjid Agung Darussalam Jadi Lokasi Pertama Penilaian Nasional Kawasan Tanpa Rokok di Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti penilaian Program Kabupaten/Kota Percontohan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat nasional. Setelah sebelumnya mematangkan berbagai persiapan lintas sektor, Selasa (23/6/2026), tim penilai pusat secara resmi mulai melakukan verifikasi lapangan dengan Masjid Agung Darussalam Bojonegoro sebagai lokasi pertama yang dikunjungi.

Umum

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti penilaian Program Kabupaten/Kota Percontohan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat nasional. Setelah sebelumnya mematangkan berbagai persiapan lintas sektor, Selasa (23/6/2026), tim penilai pusat secara resmi mulai melakukan verifikasi lapangan dengan Masjid Agung Darussalam Bojonegoro sebagai lokasi pertama yang dikunjungi.

Masjid Agung Darussalam dipilih menjadi lokus khusus pertama dalam rangkaian penilaian nasional karena dinilai sebagai representasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok di area tempat ibadah dengan aktivitas publik yang tinggi serta jumlah jamaah yang besar setiap harinya.

Tim penilai pusat yang hadir dalam kunjungan tersebut terdiri dari dr. Benget Saragih, M. Epid selaku Penanggung Jawab PPAT (Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau) Direktorat Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Ivo Arzia Isma, S.H., M.H. selaku Analisis Hukum Ahli Madya Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Mochamad Iqbal Prakoso, S.STP Koordinator Tim Kerja Standardisasi Tata Operasional Pol PP/Pamong Pemerintahan Direktorat Pol PP dan Linmas Kemendagri RI, Taufik Hidayat selaku Relation Coordinator Komnas Pengendalian Tembakau, serta Nina Samidi selaku Wakil Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau.

Kunjungan tim penilai tersebut turut didampingi langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, S.KM., M.Kes., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam proses verifikasi di Masjid Agung Darussalam Bojonegoro, seluruh indikator penerapan Kawasan Tanpa Rokok dinyatakan telah sesuai dengan standar penilaian nasional. Tim penilai memastikan tidak ditemukan puntung rokok, tidak terdapat asap rokok, tidak ada aktivitas merokok di area lokasi, tidak tersedia asbak maupun korek api, tidak terdapat iklan rokok, tidak ada penjualan produk rokok, tersedia tanda larangan merokok di area lokus, serta tidak ditemukan smoking area sebagaimana ketentuan untuk kawasan tempat ibadah.

Ketentuan tersebut sejalan dengan regulasi KTR yang berlaku bagi fasilitas kesehatan, tempat pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, dan berbagai fasilitas publik lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Benget Saragih memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro agar sistem monitoring dan evaluasi implementasi Kawasan Tanpa Rokok di seluruh lokus dapat dilakukan secara lebih efektif melalui digitalisasi.

Ia menyarankan agar Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro membuat sistem berbasis Google Form sebagai pengganti lembar monitoring dan evaluasi manual yang nantinya dapat diisi setiap hari oleh Satgas KTR di masing-masing lokasi penilaian.

“Monitoring harian perlu dibuat lebih praktis dan terdokumentasi dengan baik. Google Form bisa menjadi solusi agar evaluasi berjalan efektif dan data mudah dikontrol secara berkala,” ungkap dr. Benget Saragih saat memberikan evaluasi di lokasi.

Dari pihak Masjid Agung Darussalam Bojonegoro, tim penilai diterima langsung oleh Budi Utomo dan Munawar selaku penanggung jawab implementasi Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan masjid.

Pelaksanaan penilaian nasional ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu, 23–24 Juni 2026. Pada hari pertama, sejumlah lokus yang mendapat kesempatan penilaian di antaranya Masjid Agung Darussalam Bojonegoro, RS Aisyiyah Bojonegoro, SMA Negeri 1 Bojonegoro, Gereja Santo Paulus, Taman Lokomotif, Dinas Sosial, Terminal Rajekwesi, TPA Kapas, serta Puskesmas Bojonegoro.

Melalui program Kabupaten/Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap implementasi budaya hidup sehat dapat semakin mengakar di masyarakat serta menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas paparan asap rokok bagi seluruh warga.