Masjid Agung Darussalam Jadi Lokasi Pertama Penilaian Nasional Kawasan Tanpa Rokok di Bojonegoro
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti penilaian Program Kabupaten/Kota Percontohan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat nasional. Setelah sebelumnya mematangkan berbagai persiapan lintas sektor, Selasa (23/6/2026), tim penilai pusat secara resmi mulai melakukan verifikasi lapangan dengan Masjid Agung Darussalam Bojonegoro sebagai lokasi pertama yang dikunjungi.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan
keseriusannya dalam mengikuti penilaian Program Kabupaten/Kota Percontohan
Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat nasional. Setelah sebelumnya
mematangkan berbagai persiapan lintas sektor, Selasa (23/6/2026), tim penilai
pusat secara resmi mulai melakukan verifikasi lapangan dengan Masjid Agung
Darussalam Bojonegoro sebagai lokasi pertama yang dikunjungi.
Masjid Agung Darussalam dipilih menjadi lokus khusus
pertama dalam rangkaian penilaian nasional karena dinilai sebagai representasi
penerapan Kawasan Tanpa Rokok di area tempat ibadah dengan aktivitas publik
yang tinggi serta jumlah jamaah yang besar setiap harinya.
Tim penilai pusat yang hadir dalam kunjungan tersebut
terdiri dari dr. Benget Saragih, M. Epid selaku Penanggung Jawab PPAT
(Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau) Direktorat Penyakit Tidak Menular
Kementerian Kesehatan RI, Ivo Arzia Isma, S.H., M.H. selaku Analisis Hukum Ahli
Madya Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Mochamad
Iqbal Prakoso, S.STP Koordinator Tim Kerja Standardisasi Tata Operasional Pol
PP/Pamong Pemerintahan Direktorat Pol PP dan Linmas Kemendagri RI, Taufik
Hidayat selaku Relation Coordinator Komnas Pengendalian Tembakau, serta Nina
Samidi selaku Wakil Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau.
Kunjungan tim penilai tersebut turut didampingi langsung
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, S.KM., M.Kes.,
bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam proses verifikasi di Masjid Agung Darussalam
Bojonegoro, seluruh indikator penerapan Kawasan Tanpa Rokok dinyatakan telah
sesuai dengan standar penilaian nasional. Tim penilai memastikan tidak
ditemukan puntung rokok, tidak terdapat asap rokok, tidak ada aktivitas merokok
di area lokasi, tidak tersedia asbak maupun korek api, tidak terdapat iklan
rokok, tidak ada penjualan produk rokok, tersedia tanda larangan merokok di
area lokus, serta tidak ditemukan smoking area sebagaimana ketentuan untuk
kawasan tempat ibadah.
Ketentuan tersebut sejalan dengan regulasi KTR yang
berlaku bagi fasilitas kesehatan, tempat pendidikan, tempat bermain anak,
tempat ibadah, angkutan umum, dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Benget Saragih
memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro agar sistem
monitoring dan evaluasi implementasi Kawasan Tanpa Rokok di seluruh lokus dapat
dilakukan secara lebih efektif melalui digitalisasi.
Ia menyarankan agar Dinas Kesehatan Kabupaten
Bojonegoro membuat sistem berbasis Google Form sebagai pengganti lembar
monitoring dan evaluasi manual yang nantinya dapat diisi setiap hari oleh
Satgas KTR di masing-masing lokasi penilaian.
“Monitoring harian perlu dibuat lebih praktis dan
terdokumentasi dengan baik. Google Form bisa menjadi solusi agar evaluasi
berjalan efektif dan data mudah dikontrol secara berkala,” ungkap dr. Benget
Saragih saat memberikan evaluasi di lokasi.
Dari pihak Masjid Agung Darussalam Bojonegoro, tim
penilai diterima langsung oleh Budi Utomo dan Munawar selaku penanggung jawab
implementasi Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan masjid.
Pelaksanaan penilaian nasional ini dijadwalkan
berlangsung selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu, 23–24 Juni 2026. Pada
hari pertama, sejumlah lokus yang mendapat kesempatan penilaian di antaranya
Masjid Agung Darussalam Bojonegoro, RS Aisyiyah Bojonegoro, SMA Negeri 1 Bojonegoro,
Gereja Santo Paulus, Taman Lokomotif, Dinas Sosial, Terminal Rajekwesi, TPA
Kapas, serta Puskesmas Bojonegoro.
Melalui program Kabupaten/Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap implementasi budaya hidup sehat dapat semakin mengakar di masyarakat serta menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas paparan asap rokok bagi seluruh warga.
