Detail Berita

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Harus Berilmu dan Bertahap

Bojonegoro - Kajian rutin Kitab Riyadhus Shalihin kembali digelar pada sore hari di sebuah masjid di Bojonegoro. Dalam kajian tersebut, Ustadz Rifki menekankan pentingnya memahami konsep amar ma’ruf nahi mungkar secara proporsional, bertahap, dan berbasis ilmu agar tidak menimbulkan kemudaratan yang lebih besar, Jumat (20/2/2026)

Kajian Riyadhus Sholihin

Bojonegoro - Kajian rutin Kitab Riyadhus Shalihin kembali digelar pada sore hari di sebuah masjid di Bojonegoro. Dalam kajian tersebut, Ustadz Rifki menekankan pentingnya memahami konsep amar ma’ruf nahi mungkar secara proporsional, bertahap, dan berbasis ilmu agar tidak menimbulkan kemudaratan yang lebih besar, Jumat (20/2/2026)

Kajian diawali dengan pembacaan Al-Fatihah yang dihadiahkan kepada Nabi Muhammad SAW, para sahabat, serta para ulama, termasuk penyusun kitab, Al-Nawawi. Tema yang dibahas merujuk pada bab “Perintah Berbuat Baik dan Mencegah Kemungkaran”.

Mengutip ayat Al Quran, Ustadz Rifki menyampaikan bahwa setiap komunitas muslim idealnya memiliki setidaknya satu orang yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. “Jika dalam satu daerah tidak ada seorang pun yang peduli pada kebaikan dan pencegahan kemungkaran, maka seluruh masyarakatnya menanggung dosa,” ujarnya.

Ia juga menyinggung ayat kuntum khaira ummah, kalian adalah umat terbaik, yang menurutnya pada mulanya ditujukan kepada para sahabat Nabi. Tokoh-tokoh seperti Abu Bakr, Umar, Uthman ibn Affan, dan Ali ibn Abi Talib disebut sebagai generasi yang dipuji karena konsisten menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.

Mengutip pandangan Al-Shatibi dalam Al-Muwafaqat, ia menjelaskan bahwa umat Islam setelah generasi sahabat dapat memperoleh predikat serupa apabila memiliki sifat yang sama, yakni aktif menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran.

“Predikat umat terbaik itu bukan otomatis. Ia melekat jika sifatnya sama seperti para sahabat,” katanya.

Merujuk pandangan Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, Ustadz Rifki memaparkan lima tingkatan dalam nahi mungkar.

Pertama, ta’rif atau memberi pengetahuan. Ini dilakukan ketika seseorang berbuat salah karena ketidaktahuan. Kedua, al-wa’z atau nasihat dengan tutur kata yang lembut. Ketiga, teguran keras dengan lisan, jika peringatan sebelumnya tidak diindahkan. Keempat, tindakan langsung dengan kekuasaan atau tangan, jika memiliki otoritas. Kelima, ancaman tegas dalam kondisi tertentu.

Namun, ia menegaskan bahwa tingkatan tersebut tidak bisa diterapkan secara serampangan. “Anak kepada orang tua hanya pada level memberi tahu dan menasihati. Murid kepada guru juga demikian. Tidak semua orang berhak sampai pada level ancaman atau tindakan langsung,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tujuan utama nahi mungkar adalah menghilangkan kemungkaran. Jika tindakan tersebut justru menimbulkan kemungkaran yang lebih besar, maka hukumnya tidak diperbolehkan. “Harus dilihat dampaknya. Jangan sampai niat baik malah memperbesar kerusakan,” katanya.

Mengutip hadis riwayat Abu Sa'id al-Khudri, ia menjelaskan sabda Nabi Muhammad SAW tentang kewajiban mengubah kemungkaran dengan tangan, lisan, atau hati sesuai kemampuan. Namun, ia menegaskan bahwa kemungkaran yang dicegah adalah yang disepakati keharamannya oleh para ulama, bukan perkara yang masih menjadi khilafiah.

“Perkara yang masih diperselisihkan ulama tidak serta-merta diingkari. Yang diingkari adalah yang disepakati kemungkarannya,” ujarnya.

Dalam bagian lain, ia mengingatkan agar umat berhati-hati dalam menjatuhkan vonis kafir kepada sesama muslim. Menurutnya, konsekuensi sosial dan hukum dari takfir sangat berat, sehingga para ulama bersikap sangat hati-hati dalam hal tersebut.

“Vonis kafir itu bukan perkara ringan. Dampaknya luas, baik secara hukum maupun sosial,” katanya.

Ustadz Rifki juga menyinggung fenomena masyarakat perkotaan yang cenderung individualistis dan abai terhadap kemungkaran di sekitarnya. Ia mengingatkan bahwa sikap acuh dapat mengundang musibah yang menimpa seluruh komunitas, baik yang bersalah maupun yang tidak.

“Minimal ingkar dalam hati, dan berdoa agar kemungkaran itu dihilangkan,” ujarnya.

Kajian ditutup dengan doa dan harapan agar umat Islam mampu menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar secara bijak, berilmu, dan penuh tanggung jawab sosial.