Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Harus Berilmu dan Bertahap
Bojonegoro - Kajian rutin Kitab Riyadhus Shalihin kembali digelar pada sore hari di sebuah masjid di Bojonegoro. Dalam kajian tersebut, Ustadz Rifki menekankan pentingnya memahami konsep amar ma’ruf nahi mungkar secara proporsional, bertahap, dan berbasis ilmu agar tidak menimbulkan kemudaratan yang lebih besar, Jumat (20/2/2026)
Bojonegoro
- Kajian rutin Kitab Riyadhus Shalihin kembali digelar pada sore hari di
sebuah masjid di Bojonegoro. Dalam kajian tersebut, Ustadz Rifki menekankan
pentingnya memahami konsep amar ma’ruf nahi mungkar secara proporsional,
bertahap, dan berbasis ilmu agar tidak menimbulkan kemudaratan yang lebih
besar, Jumat (20/2/2026)
Kajian
diawali dengan pembacaan Al-Fatihah yang dihadiahkan kepada Nabi Muhammad SAW,
para sahabat, serta para ulama, termasuk penyusun kitab, Al-Nawawi. Tema yang
dibahas merujuk pada bab “Perintah Berbuat Baik dan Mencegah Kemungkaran”.
Mengutip
ayat Al Quran, Ustadz Rifki menyampaikan bahwa setiap komunitas muslim idealnya
memiliki setidaknya satu orang yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah
kemungkaran. “Jika dalam satu daerah tidak ada seorang pun yang peduli pada
kebaikan dan pencegahan kemungkaran, maka seluruh masyarakatnya menanggung
dosa,” ujarnya.
Ia
juga menyinggung ayat kuntum khaira ummah, kalian adalah umat terbaik, yang
menurutnya pada mulanya ditujukan kepada para sahabat Nabi. Tokoh-tokoh seperti
Abu Bakr, Umar, Uthman ibn Affan, dan Ali ibn Abi Talib disebut sebagai
generasi yang dipuji karena konsisten menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.
Mengutip
pandangan Al-Shatibi dalam Al-Muwafaqat, ia menjelaskan bahwa umat Islam
setelah generasi sahabat dapat memperoleh predikat serupa apabila memiliki
sifat yang sama, yakni aktif menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran.
“Predikat
umat terbaik itu bukan otomatis. Ia melekat jika sifatnya sama seperti para
sahabat,” katanya.
Merujuk
pandangan Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, Ustadz Rifki memaparkan lima
tingkatan dalam nahi mungkar.
Pertama,
ta’rif atau memberi pengetahuan. Ini dilakukan ketika seseorang berbuat
salah karena ketidaktahuan. Kedua, al-wa’z atau nasihat dengan tutur
kata yang lembut. Ketiga, teguran keras dengan lisan, jika peringatan
sebelumnya tidak diindahkan. Keempat, tindakan langsung dengan kekuasaan atau
tangan, jika memiliki otoritas. Kelima, ancaman tegas dalam kondisi tertentu.
Namun,
ia menegaskan bahwa tingkatan tersebut tidak bisa diterapkan secara
serampangan. “Anak kepada orang tua hanya pada level memberi tahu dan
menasihati. Murid kepada guru juga demikian. Tidak semua orang berhak sampai
pada level ancaman atau tindakan langsung,” ujarnya.
Ia
juga mengingatkan bahwa tujuan utama nahi mungkar adalah menghilangkan
kemungkaran. Jika tindakan tersebut justru menimbulkan kemungkaran yang lebih
besar, maka hukumnya tidak diperbolehkan. “Harus dilihat dampaknya. Jangan
sampai niat baik malah memperbesar kerusakan,” katanya.
Mengutip
hadis riwayat Abu Sa'id al-Khudri, ia menjelaskan sabda Nabi Muhammad SAW
tentang kewajiban mengubah kemungkaran dengan tangan, lisan, atau hati sesuai
kemampuan. Namun, ia menegaskan bahwa kemungkaran yang dicegah adalah yang
disepakati keharamannya oleh para ulama, bukan perkara yang masih menjadi
khilafiah.
“Perkara
yang masih diperselisihkan ulama tidak serta-merta diingkari. Yang diingkari
adalah yang disepakati kemungkarannya,” ujarnya.
Dalam
bagian lain, ia mengingatkan agar umat berhati-hati dalam menjatuhkan vonis
kafir kepada sesama muslim. Menurutnya, konsekuensi sosial dan hukum dari
takfir sangat berat, sehingga para ulama bersikap sangat hati-hati dalam hal
tersebut.
“Vonis
kafir itu bukan perkara ringan. Dampaknya luas, baik secara hukum maupun
sosial,” katanya.
Ustadz
Rifki juga menyinggung fenomena masyarakat perkotaan yang cenderung
individualistis dan abai terhadap kemungkaran di sekitarnya. Ia mengingatkan
bahwa sikap acuh dapat mengundang musibah yang menimpa seluruh komunitas, baik
yang bersalah maupun yang tidak.
“Minimal
ingkar dalam hati, dan berdoa agar kemungkaran itu dihilangkan,” ujarnya.
Kajian ditutup dengan doa dan harapan agar umat Islam mampu menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar secara bijak, berilmu, dan penuh tanggung jawab sosial.
