Bahaya Meremehkan Syariat dan Hak Sesama
Kajian rutin kitab Riyadhus Sholihin di Masjid Agung Darussalam menekankan pentingnya menjaga kehormatan darah, harta, dan hak sesama manusia sebagaimana pesan Rasulullah SAW dalam khutbah Haji Wada’, Selasa (3/3/2026).
Kajian
rutin kitab Riyadhus Sholihin di Masjid Agung
Darussalam menekankan pentingnya menjaga kehormatan darah, harta, dan
hak sesama manusia sebagaimana pesan Rasulullah SAW dalam khutbah Haji Wada’,
Selasa (3/3/2026).
Mengawali kajian, Ustadz Rifki mengajak
jamaah merenungi sabda Nabi Muhammad SAW yang memuliakan darah, harta, dan
kehormatan manusia. Ia menegaskan bahwa menumpahkan darah, merampas harta, dan
mencederai kehormatan orang lain merupakan perbuatan yang diharamkan, kecuali
dalam ketentuan syariat yang sangat terbatas.
Ia kemudian menjelaskan bahaya
sikap meremehkan ajaran agama. Menurutnya, meninggalkan kewajiban seperti puasa
bukan sekadar persoalan tidak menjalankan ibadah, tetapi bisa menjadi persoalan
akidah apabila disertai niat meremehkan syariat.
“Yang berbahaya itu bukan sekadar
tidak puasa, tetapi ketika tidak puasa dengan terang-terangan dan dalam hati
ada sikap meremehkan aturan Allah. Itu bisa menyeret pada kemurtadan,” ujarnya.
Ustadz Rifki mengingatkan bahwa di
akhir zaman, seseorang bisa saja tergelincir dari keimanan tanpa disadari. Ia
mengutip hadits Nabi yang menyebutkan bahwa seseorang bisa pagi hari beriman,
lalu sore harinya menjadi kafir, atau sebaliknya, akibat sikap dan
perbuatannya.
Selain membahas akidah, ia juga
menyoroti persoalan hak sesama manusia (hak adami). Menurutnya, banyak orang
mengira dosa kepada Allah semata yang berat, padahal pelanggaran terhadap hak
manusia lain memiliki konsekuensi yang sangat serius di akhirat.
“Bangkrut yang sebenarnya adalah
orang yang datang di hari kiamat membawa banyak pahala, tetapi pernah memukul,
menuduh, mengambil hak, atau menyakiti orang lain. Pahalanya habis untuk
membayar kedzalimannya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hak orang lain
tidak hanya berupa harta, tetapi juga hak antre, hak jabatan, hingga hak
pendidikan anak yang dilalaikan orang tua. Bahkan, menurutnya, orang yang diberi
amanah mengelola harta umat, seperti takmir, amil, atau pengurus lembaga harus
sangat berhati-hati agar tidak menyalahgunakan sekecil apa pun fasilitas yang
bukan haknya.
“Jarum pun kalau diambil tanpa hak
akan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ustadz Rifki
juga mengingatkan bahwa mati syahid memang memiliki keutamaan besar, tetapi
tetap tidak menggugurkan utang dan hak sesama manusia. Ia menekankan pentingnya
menyelesaikan urusan dengan sesama sebelum menghadap Allah SWT.
Ia turut menjelaskan bahwa dalam
memutus perkara, seorang hakim wajib berpegang pada bukti dan aturan syariat,
bukan pada prasangka atau perasaan pribadi. Menurutnya, keadilan harus
ditegakkan berdasarkan ketentuan agama, bukan intuisi atau klaim sepihak.
Menutup kajian, Ustadz Rifki
mengajak jamaah untuk berhati-hati dalam menjaga iman dan hubungan sosial,
terlebih di bulan Ramadhan. Ia menekankan bahwa ibadah tidak cukup hanya
hubungan vertikal dengan Allah, tetapi juga harus diiringi dengan menjaga hak dan
kehormatan sesama manusia.
“Selama seorang mukmin tidak
menumpahkan darah yang haram dan tidak mengambil hak orang lain, ia masih dalam
keluasan ampunan Allah,” pungkasnya.
Kajian ditutup dengan doa bersama, memohon agar Allah SWT menjaga keimanan umat Islam dan menjauhkan dari perbuatan dzalim terhadap sesama.
