Detail Berita

Bahaya Meremehkan Syariat dan Hak Sesama

Kajian rutin kitab Riyadhus Sholihin di Masjid Agung Darussalam menekankan pentingnya menjaga kehormatan darah, harta, dan hak sesama manusia sebagaimana pesan Rasulullah SAW dalam khutbah Haji Wada’, Selasa (3/3/2026).

Kajian Riyadhus Sholihin

Kajian rutin kitab Riyadhus Sholihin di Masjid Agung Darussalam menekankan pentingnya menjaga kehormatan darah, harta, dan hak sesama manusia sebagaimana pesan Rasulullah SAW dalam khutbah Haji Wada’, Selasa (3/3/2026).

Mengawali kajian, Ustadz Rifki mengajak jamaah merenungi sabda Nabi Muhammad SAW yang memuliakan darah, harta, dan kehormatan manusia. Ia menegaskan bahwa menumpahkan darah, merampas harta, dan mencederai kehormatan orang lain merupakan perbuatan yang diharamkan, kecuali dalam ketentuan syariat yang sangat terbatas.

Ia kemudian menjelaskan bahaya sikap meremehkan ajaran agama. Menurutnya, meninggalkan kewajiban seperti puasa bukan sekadar persoalan tidak menjalankan ibadah, tetapi bisa menjadi persoalan akidah apabila disertai niat meremehkan syariat.

“Yang berbahaya itu bukan sekadar tidak puasa, tetapi ketika tidak puasa dengan terang-terangan dan dalam hati ada sikap meremehkan aturan Allah. Itu bisa menyeret pada kemurtadan,” ujarnya.

Ustadz Rifki mengingatkan bahwa di akhir zaman, seseorang bisa saja tergelincir dari keimanan tanpa disadari. Ia mengutip hadits Nabi yang menyebutkan bahwa seseorang bisa pagi hari beriman, lalu sore harinya menjadi kafir, atau sebaliknya, akibat sikap dan perbuatannya.

Selain membahas akidah, ia juga menyoroti persoalan hak sesama manusia (hak adami). Menurutnya, banyak orang mengira dosa kepada Allah semata yang berat, padahal pelanggaran terhadap hak manusia lain memiliki konsekuensi yang sangat serius di akhirat.

“Bangkrut yang sebenarnya adalah orang yang datang di hari kiamat membawa banyak pahala, tetapi pernah memukul, menuduh, mengambil hak, atau menyakiti orang lain. Pahalanya habis untuk membayar kedzalimannya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa hak orang lain tidak hanya berupa harta, tetapi juga hak antre, hak jabatan, hingga hak pendidikan anak yang dilalaikan orang tua. Bahkan, menurutnya, orang yang diberi amanah mengelola harta umat, seperti takmir, amil, atau pengurus lembaga harus sangat berhati-hati agar tidak menyalahgunakan sekecil apa pun fasilitas yang bukan haknya.

“Jarum pun kalau diambil tanpa hak akan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ustadz Rifki juga mengingatkan bahwa mati syahid memang memiliki keutamaan besar, tetapi tetap tidak menggugurkan utang dan hak sesama manusia. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan urusan dengan sesama sebelum menghadap Allah SWT.

Ia turut menjelaskan bahwa dalam memutus perkara, seorang hakim wajib berpegang pada bukti dan aturan syariat, bukan pada prasangka atau perasaan pribadi. Menurutnya, keadilan harus ditegakkan berdasarkan ketentuan agama, bukan intuisi atau klaim sepihak.

Menutup kajian, Ustadz Rifki mengajak jamaah untuk berhati-hati dalam menjaga iman dan hubungan sosial, terlebih di bulan Ramadhan. Ia menekankan bahwa ibadah tidak cukup hanya hubungan vertikal dengan Allah, tetapi juga harus diiringi dengan menjaga hak dan kehormatan sesama manusia.

“Selama seorang mukmin tidak menumpahkan darah yang haram dan tidak mengambil hak orang lain, ia masih dalam keluasan ampunan Allah,” pungkasnya.

Kajian ditutup dengan doa bersama, memohon agar Allah SWT menjaga keimanan umat Islam dan menjauhkan dari perbuatan dzalim terhadap sesama.