Detail Berita

Hak Sesama Muslim

Bojonegoro – Kajian Kitab Riyadhus Sholihin kembali digelar di Masjid Agung Darussalam Bojonegoro pada Jumat, 6 Maret 2026. Kajian tersebut disampaikan oleh Ustadz Ahmad Rifki Azmi di hadapan jamaah yang hadir.

Kajian Riyadhus Sholihin

Bojonegoro – Kajian Kitab Riyadhus Sholihin kembali digelar di Masjid Agung Darussalam Bojonegoro pada Jumat, 6 Maret 2026. Kajian tersebut disampaikan oleh Ustadz Ahmad Rifki Azmi di hadapan jamaah yang hadir.

Dalam pembukaan kajian, Ustadz Rifki Azmi mengajak jamaah untuk bersyukur kepada Allah SWT atas kesempatan berkumpul dalam majelis ilmu serta mengirimkan doa kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, para sahabat, ulama, dan para guru. Ia juga mengajak jamaah membaca surat Al-Fatihah sebagai bentuk penghormatan kepada para ulama, khususnya Imam Nawawi sebagai penyusun kitab Riyadhus Sholihin.

Kajian kemudian memasuki pembahasan hadis nomor 239 yang diriwayatkan dari Al-Barra bin Azib. Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam untuk melakukan tujuh perkara dan melarang tujuh perkara lainnya.

Ustadz Rifki menjelaskan, di antara amalan yang diperintahkan adalah menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, menjawab orang yang bersin dengan doa, memenuhi undangan, menolong orang yang terzalimi, menepati sumpah, serta menyebarkan salam.

“Menjenguk orang sakit bukan sekadar datang, tetapi juga memberi penguatan batin agar orang yang sakit tetap husnuzan kepada Allah,” jelasnya.

Menurutnya, mengiringi jenazah hingga ke pemakaman juga memiliki pahala besar, karena mengingatkan manusia pada kematian dan memperkuat rasa persaudaraan di antara sesama Muslim.

Selain itu, Rasulullah juga menganjurkan umat Islam untuk membantu orang yang dizalimi serta menjawab undangan, terutama undangan walimah pernikahan.

“Undangan walimah itu hukumnya sangat dianjurkan bahkan sebagian ulama mengatakan wajib untuk dipenuhi, selama tidak ada hal yang melanggar syariat,” terang Ustadz Rifki.

Ia juga menekankan pentingnya menyebarkan salam sebagai simbol komitmen seorang Muslim untuk tidak menyakiti orang lain.

Dalam kajian tersebut, Ustadz Rifki juga menjelaskan beberapa hal yang dilarang dalam hadis tersebut, seperti penggunaan cincin emas bagi laki-laki, penggunaan wadah dari emas dan perak, serta mengenakan pakaian sutra bagi kaum pria.

Menurutnya, larangan tersebut bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga memiliki hikmah sosial.

“Jika kemewahan dibiarkan tanpa batas, maka jarak antara orang kaya dan miskin akan semakin jauh. Padahal Islam menginginkan persatuan umat,” ungkapnya.

Selain membahas hadis tersebut, Ustadz Rifki juga mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan sesama Muslim dengan tidak menyebarkan aib.

Ia menegaskan bahwa menyebarkan aib orang lain termasuk perbuatan tercela yang dapat mendatangkan dosa besar.

“Barang siapa menutupi aib saudaranya di dunia, maka Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat,” jelasnya mengutip salah satu hadis Nabi.

Sebaliknya, ia mengingatkan agar umat Islam tidak melakukan maksiat secara terang-terangan. Menurutnya, dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi masih memiliki peluang besar untuk diampuni, tetapi maksiat yang dilakukan secara terbuka dapat menjadi dosa yang lebih berat.

“Maksiat yang dilakukan terang-terangan bisa menjadi dosa jariyah jika ditiru oleh orang lain,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Rifki juga menjelaskan bahwa hukuman-hukuman dalam hukum Islam, seperti hukuman bagi peminum khamr atau pelaku zina, pada masa Nabi diterapkan oleh otoritas pemerintahan dan tidak bisa dilakukan oleh individu.

Ia menambahkan bahwa pada masa Rasulullah, masjid memiliki fungsi yang sangat luas, tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai pusat pendidikan, musyawarah, peradilan, hingga pusat distribusi zakat.

“Masjid pada masa Nabi adalah pusat kehidupan umat. Di sana ada pendidikan, ada keputusan penting, bahkan penyelesaian perkara,” jelasnya.

Ia berharap masjid pada masa sekarang dapat kembali dihidupkan fungsinya sebagai pusat pembinaan umat melalui kajian, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan.

Kajian tersebut ditutup dengan doa bersama. Jamaah berharap kegiatan kajian kitab klasik seperti Riyadhus Sholihin dapat terus berlangsung secara rutin di Masjid Agung Darussalam Bojonegoro sebagai sarana memperdalam ilmu agama dan memperkuat akhlak masyarakat.