Hak Sesama Muslim
Bojonegoro – Kajian Kitab Riyadhus Sholihin kembali digelar di Masjid Agung Darussalam Bojonegoro pada Jumat, 6 Maret 2026. Kajian tersebut disampaikan oleh Ustadz Ahmad Rifki Azmi di hadapan jamaah yang hadir.
Bojonegoro – Kajian Kitab Riyadhus Sholihin kembali digelar di
Masjid Agung Darussalam Bojonegoro pada Jumat, 6 Maret 2026. Kajian tersebut
disampaikan oleh Ustadz Ahmad Rifki Azmi di hadapan jamaah yang hadir.
Dalam
pembukaan kajian, Ustadz Rifki Azmi mengajak jamaah untuk bersyukur kepada
Allah SWT atas kesempatan berkumpul dalam majelis ilmu serta mengirimkan doa
kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, para sahabat, ulama, dan para guru. Ia juga
mengajak jamaah membaca surat Al-Fatihah sebagai bentuk penghormatan kepada
para ulama, khususnya Imam Nawawi sebagai penyusun kitab Riyadhus Sholihin.
Kajian
kemudian memasuki pembahasan hadis nomor 239 yang diriwayatkan dari Al-Barra
bin Azib. Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan
umat Islam untuk melakukan tujuh perkara dan melarang tujuh perkara lainnya.
Ustadz
Rifki menjelaskan, di antara amalan yang diperintahkan adalah menjenguk orang
sakit, mengiringi jenazah, menjawab orang yang bersin dengan doa, memenuhi
undangan, menolong orang yang terzalimi, menepati sumpah, serta menyebarkan
salam.
“Menjenguk
orang sakit bukan sekadar datang, tetapi juga memberi penguatan batin agar
orang yang sakit tetap husnuzan kepada Allah,” jelasnya.
Menurutnya,
mengiringi jenazah hingga ke pemakaman juga memiliki pahala besar, karena
mengingatkan manusia pada kematian dan memperkuat rasa persaudaraan di antara sesama
Muslim.
Selain
itu, Rasulullah juga menganjurkan umat Islam untuk membantu orang yang dizalimi
serta menjawab undangan, terutama undangan walimah pernikahan.
“Undangan
walimah itu hukumnya sangat dianjurkan bahkan sebagian ulama mengatakan wajib
untuk dipenuhi, selama tidak ada hal yang melanggar syariat,” terang Ustadz
Rifki.
Ia
juga menekankan pentingnya menyebarkan salam sebagai simbol komitmen seorang
Muslim untuk tidak menyakiti orang lain.
Dalam
kajian tersebut, Ustadz Rifki juga menjelaskan beberapa hal yang dilarang dalam
hadis tersebut, seperti penggunaan cincin emas bagi laki-laki, penggunaan wadah
dari emas dan perak, serta mengenakan pakaian sutra bagi kaum pria.
Menurutnya,
larangan tersebut bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga memiliki
hikmah sosial.
“Jika
kemewahan dibiarkan tanpa batas, maka jarak antara orang kaya dan miskin akan
semakin jauh. Padahal Islam menginginkan persatuan umat,” ungkapnya.
Selain
membahas hadis tersebut, Ustadz Rifki juga mengingatkan pentingnya menjaga
kehormatan sesama Muslim dengan tidak menyebarkan aib.
Ia
menegaskan bahwa menyebarkan aib orang lain termasuk perbuatan tercela yang
dapat mendatangkan dosa besar.
“Barang
siapa menutupi aib saudaranya di dunia, maka Allah akan menutupi aibnya di hari
kiamat,” jelasnya mengutip salah satu hadis Nabi.
Sebaliknya,
ia mengingatkan agar umat Islam tidak melakukan maksiat secara terang-terangan.
Menurutnya, dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi masih memiliki peluang
besar untuk diampuni, tetapi maksiat yang dilakukan secara terbuka dapat
menjadi dosa yang lebih berat.
“Maksiat
yang dilakukan terang-terangan bisa menjadi dosa jariyah jika ditiru oleh orang
lain,” tegasnya.
Dalam
kesempatan tersebut, Ustadz Rifki juga menjelaskan bahwa hukuman-hukuman dalam
hukum Islam, seperti hukuman bagi peminum khamr atau pelaku zina, pada masa
Nabi diterapkan oleh otoritas pemerintahan dan tidak bisa dilakukan oleh
individu.
Ia
menambahkan bahwa pada masa Rasulullah, masjid memiliki fungsi yang sangat
luas, tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai pusat pendidikan,
musyawarah, peradilan, hingga pusat distribusi zakat.
“Masjid
pada masa Nabi adalah pusat kehidupan umat. Di sana ada pendidikan, ada
keputusan penting, bahkan penyelesaian perkara,” jelasnya.
Ia
berharap masjid pada masa sekarang dapat kembali dihidupkan fungsinya sebagai
pusat pembinaan umat melalui kajian, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan.
Kajian tersebut ditutup dengan doa bersama. Jamaah berharap kegiatan kajian kitab klasik seperti Riyadhus Sholihin dapat terus berlangsung secara rutin di Masjid Agung Darussalam Bojonegoro sebagai sarana memperdalam ilmu agama dan memperkuat akhlak masyarakat.
