Detail Berita

Keutamaan Sholat Berjamaah Bertingkat Sesuai Kualitas Jamaah dan Imam

Bojonegoro, Shalat menjadi hal terakhir yang sangat diperhatikan oleh Nabi Muhammad SAW menjelang wafatnya. Dalam sejumlah riwayat disebutkan, Nabi berulang kali menekankan pentingnya menjaga shalat, khususnya shalat berjamaah. Dalam sebuah kajian shubuh, Ustadz Rifki menjelaskan bahwa penekanan tersebut menunjukkan keridhaan dan perhatian besar Nabi terhadap pelaksanaan shalat berjamaah. “Shalat adalah pesan terakhir yang digelengkan dan ditekankan Nabi. Itu tanda betapa agung kedudukannya,” u

Kuliah Shubuh

Bojonegoro, Shalat menjadi hal terakhir yang sangat diperhatikan oleh Nabi Muhammad SAW menjelang wafatnya. Dalam sejumlah riwayat disebutkan, Nabi berulang kali menekankan pentingnya menjaga shalat, khususnya shalat berjamaah.

Dalam sebuah kajian shubuh, Ustadz Rifki menjelaskan bahwa penekanan tersebut menunjukkan keridhaan dan perhatian besar Nabi terhadap pelaksanaan shalat berjamaah. “Shalat adalah pesan terakhir yang digelengkan dan ditekankan Nabi. Itu tanda betapa agung kedudukannya,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Ia memaparkan, keutamaan shalat berjamaah tidak bersifat tunggal, melainkan bertingkat. Keutamaan itu bertambah seiring banyaknya jumlah jamaah (bi kasratil jamaah) dan kesempurnaan kondisi jamaah (kamalil hal). Semakin banyak makmum dan semakin baik kualitas pelaksanaannya, semakin besar pula fadilah yang diperoleh.

Selain jumlah jamaah, kualitas kehadiran batin atau hudur serta kekhusyukan juga menentukan nilai shalat. Hudur dimaknai sebagai kesadaran penuh bahwa seseorang sedang menghadap Allah, disertai rasa pengagungan dan kerendahan diri. Dalam kondisi itu, seorang hamba menyadari bahwa ia tidak mampu berdiri, rukuk, dan sujud kecuali atas pertolongan Allah.

“Ketika hudur dan khusyuk benar-benar hadir, seakan-akan hijab terbuka. Orang mulai mengenali kelemahan dirinya dan merasakan ketenteraman yang mendalam,” katanya.

Kajian tersebut juga menyoroti perbedaan derajat keutamaan berdasarkan tempat pelaksanaan shalat. Shalat berjamaah di masjid dinilai lebih utama dibandingkan di mushala atau di rumah. Keutamaan itu meningkat di masjid-masjid yang memiliki kemuliaan khusus, seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Istilah “haram” dalam Masjidil Haram, menurut penjelasan tersebut, secara etimologis bermakna “mulia”. Sesuatu yang mulia biasanya disertai dengan banyak batasan atau larangan demi menjaga kemuliaannya. Karena itu, tempat yang paling mulia memiliki aturan paling ketat.

“Semakin mulia tempatnya, semakin besar pula ganjarannya,” ujar Ustadz Rifki.

Tak hanya tempat, derajat imam juga memengaruhi keutamaan shalat berjamaah. Semakin saleh, alim, dan mengamalkan ilmunya seorang imam, semakin besar nilai jamaah tersebut. Shalat yang diimami Nabi tentu berbeda derajatnya dengan shalat yang diimami sahabat, dan berbeda pula dengan yang diimami orang biasa.

Ia mengutip sebuah ungkapan bahwa orang yang shalat di belakang sosok yang saleh dan telah mendapat ampunan Allah (manshalla khalfa maghfurin), maka makmumnya turut memperoleh limpahan keberkahan. “Karena kedekatan imam dengan Allah, makmum pun ikut merasakan dampaknya,” katanya.

Kajian ditutup dengan harapan agar umat Islam mampu menegakkan shalat secara lahir dan batin (iqamatush shalah). Tidak sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar menghadirkan rasa dalam shalat.

“Semoga kita bisa merasakan manisnya shalat saat di dalamnya, sehingga dampaknya terasa pula di luar shalat,” ujarnya.

Penegasan kembali pentingnya shalat berjamaah, baik dari sisi jumlah, kualitas kekhusyukan, kemuliaan tempat, maupun derajat imam, menjadi penutup pembahasan kitab Al-Hikam. Doa dan selawat pun mengakhiri rangkaian kajian tersebut.