Larangan Berbuat Dzalim dan Pesan Rasulullah dalam Haji Wada’
Sejumlah jamaah mengikuti kajian kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi yang membahas hadis ke-205 tentang keharaman berbuat dzalim. Dalam kajian tersebut, Ustadz Rifki mengulas sejumlah riwayat sahabat, terutama dari Abdullah bin Umar, yang menyoroti pesan penting Rasulullah pada momen Haji Wada’, Ahad (1/3/2026).
Sejumlah
jamaah mengikuti kajian kitab Riyadhus Shalihin karya
Imam Nawawi yang membahas hadis
ke-205 tentang keharaman berbuat dzalim. Dalam kajian tersebut, Ustadz Rifki
mengulas sejumlah riwayat sahabat, terutama dari Abdullah
bin Umar, yang menyoroti pesan penting Rasulullah pada momen Haji
Wada’, Ahad (1/3/2026).
Haji Wada’ merupakan ibadah haji
terakhir yang dilaksanakan Nabi Muhammad
setelah hijrah ke Madinah. Dalam riwayat disebutkan, saat itu sebagian sahabat
belum sepenuhnya menyadari bahwa ibadah tersebut menjadi penanda perpisahan
Rasulullah dengan umatnya. Setelah Haji Wada’, Rasulullah wafat dan kembali
kepada Allah SWT.
Dalam khutbahnya, Rasulullah
menegaskan sejumlah pesan fundamental, termasuk peringatan tentang bahaya
Dajjal. Setiap nabi, sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad, disebut selalu
memperingatkan umatnya tentang fitnah Dajjal yang besar di akhir zaman. Rasulullah
bahkan menjelaskan ciri-ciri Dajjal agar umat tidak mudah tertipu.
Menurut Ustadz Rifki, terdapat tiga
cara utama untuk selamat dari fitnah Dajjal. Pertama, memperbanyak doa,
khususnya dalam tahiyat akhir. Kedua, membaca dan mentadabburi Surah Al-Kahfi.
Surah tersebut dinilai sarat dengan pelajaran tentang berbagai bentuk fitnah,
mulai dari kekuasaan, harta, ilmu, hingga perlindungan terhadap anak yatim.
Ketiga, memperdalam pemahaman tentang sifat-sifat Allah agar tidak mudah
terpedaya oleh klaim ketuhanan palsu.
Selain membahas fitnah akhir zaman,
kajian juga menyoroti pesan Rasulullah tentang kesucian darah dan harta sesama
Muslim. Dalam Haji Wada’, Rasulullah menegaskan bahwa kehormatan jiwa dan harta
seorang Muslim sama sucinya dengan hari Arafah, bulan Dzulhijjah, dan tanah
suci Makkah.
Hadits lain yang dibahas berasal
dari riwayat Aisyah dan Muadz bin Jabal. Dalam salah satu riwayat
disebutkan, siapa pun yang mengambil sejengkal tanah milik orang lain secara dzalim
akan dikalungkan tanah tersebut pada hari kiamat. Pesan ini menjadi peringatan
keras agar umat Islam berhati-hati dalam persoalan pertanahan dan hak milik.
Rasulullah juga mengingatkan bahwa
doa orang yang didzalimi tidak memiliki penghalang di hadapan Allah, meskipun
orang tersebut bukan Muslim atau bahkan seorang fasik. Selain itu, tiga
golongan yang doanya mustajab adalah orang yang berpuasa hingga berbuka, orang
yang didzalimi, dan musafir.
Dalam riwayat yang disampaikan
kepada Muadz bin Jabal saat diutus ke Yaman, Rasulullah menekankan metode dakwah
bertahap. Muadz diperintahkan terlebih dahulu mengajak masyarakat bersaksi atas
keesaan Allah dan kerasulan Muhammad, kemudian menegakkan salat lima waktu, dan
setelah itu menunaikan zakat yang diambil dari orang kaya untuk diberikan
kepada fakir miskin di daerah setempat.
Pesan-pesan tersebut, menurut Ustadz
Rifki, menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan keadilan sosial, pemenuhan
hak, dan larangan keras terhadap segala bentuk kezaliman, baik dalam urusan
harta, kekuasaan, maupun hubungan sosial.
Kajian ditutup dengan doa bersama agar umat Islam dijauhkan dari sifat dzalim, dijaga dari fitnah akhir zaman, serta diberi kekuatan untuk menunaikan hak-hak sesama manusia sesuai tuntunan Rasulullah.
