Makna Istiqomah
Bojonegoro — Kajian Subuh Kitab Al-Hikam karya Ibnu Athaillah As-Sakandari kembali digelar usai salat Subuh berjamaah. Dalam pengajian tersebut, jamaah diajak memahami makna istiqomah secara lebih mendalam, yakni bukan semata-mata soal banyaknya ibadah, melainkan kesinambungan orientasi hati kepada Allah SWT, Rabu, (31/12/2025).
Bojonegoro — Kajian Subuh Kitab Al-Hikam
karya Ibnu Athaillah As-Sakandari kembali digelar usai salat Subuh berjamaah.
Dalam pengajian tersebut, jamaah diajak memahami makna istiqomah secara lebih
mendalam, yakni bukan semata-mata soal banyaknya ibadah, melainkan
kesinambungan orientasi hati kepada Allah SWT, Rabu, (31/12/2025).
Ustadz Rifki menyampaikan bahwa
Allah SWT memberikan taufik kepada umat-Nya agar mampu melaksanakan salat Subuh
berjamaah dan melanjutkannya dengan kajian keilmuan. Ia menekankan pentingnya
menjaga semangat ibadah agar tidak berubah menjadi kejenuhan yang justru
menjauhkan seseorang dari ketaatan.
“Ibadah yang dilakukan dengan
terpaksa, tanpa kehadiran hati, berisiko menimbulkan kebosanan. Dari kebosanan
itulah sering lahir sikap meninggalkan ibadah atau menjalankannya tanpa ruh,”
ujarnya.
Dalam penjelasannya, Ustadz Rifki
mengingatkan bahwa Rasulullah SAW melarang umatnya bersikap ekstrem dalam
beribadah. Ibadah yang dipaksakan secara berlebihan, seperti begadang semalam
suntuk tanpa jeda atau memforsir amalan di luar kemampuan, justru dapat membuat
seseorang tidak mampu bertahan dalam jangka panjang.
Menurutnya, Allah menciptakan ragam
bentuk ibadah sebagai rahmat agar manusia dapat berpindah dari satu amalan ke
amalan lain ketika mengalami kejenuhan, tanpa kehilangan arah spiritual. Dengan
cara itu, ibadah tetap dilakukan dengan semangat, keikhlasan, dan rasa
sukacita.
“Ibadah yang sedikit tetapi
dilakukan dengan penuh kesadaran dan cinta lebih baik daripada ibadah yang
banyak namun dilakukan dengan hati yang lelah dan enggan,” tuturnya.
Ustadz Rifki juga meluruskan
pemahaman tentang istiqomah. Ia menjelaskan bahwa istiqomah tidak selalu
berarti bertahan pada satu bentuk ibadah tertentu, melainkan menjaga
konsistensi hati untuk senantiasa menghadap kepada Allah dengan adab dan
kepatuhan terhadap syariat.
“Selama orientasi hati tetap
tertuju kepada Allah, seseorang tetap berada dalam koridor istiqomah, meskipun
bentuk ibadahnya berganti,” katanya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa
prinsip tersebut tidak berlaku untuk ibadah wajib. Ibadah wajib, seperti salat
lima waktu, tidak dapat ditinggalkan dengan alasan bosan atau diganti dengan
amalan lain. Pergantian ibadah, kata dia, hanya berlaku pada amalan sunah dan
tidak boleh dilandasi sikap meremehkan syariat atau mencari-cari keringanan
demi menuruti hawa nafsu.
Kajian tersebut juga menyoroti
pentingnya menyeimbangkan antara kesungguhan dan kemudahan dalam beribadah.
Kesulitan atau masyaqqah
dalam ibadah, menurut Ustadz Rifki, tidak selalu menjadi ukuran keutamaan. Yang
lebih utama adalah kesesuaian ibadah dengan perintah Allah, bukan sekadar
tingkat kesulitannya.
Pengajian ditutup dengan ajakan kepada jamaah untuk terus menjaga semangat beribadah, memahami syariat secara utuh, serta menempuh jalan menuju Allah dengan hati yang lapang dan penuh kesadaran. Kajian Subuh Al-Hikam ini diharapkan menjadi penguat spiritual bagi jamaah dalam menjalani kehidupan sehari-hari dengan ibadah yang seimbang dan berkesinambungan.
